PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Larangan Penanaman Jagung, Pemda Sumbawa Harus Tegas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa harus bersikap tegas, dalam menegakkan larangan penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial (PS).

E
Penulis Editor
Tanggal 14 Apr 2026, 14:48 WITA
Larangan Penanaman Jagung, Pemda Sumbawa Harus Tegas
Ilustrasi: Larangan Penanaman Jagung, Pemda Sumbawa Harus Tegas


Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa harus bersikap tegas, dalam menegakkan larangan penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial (PS). Ia menilai, kebijakan tersebut sudah sepatutnya tidak hanya berhenti pada tataran imbauan, tetapi wajib ditegakkan secara konsisten di lapangan.

Menurut Gitta, kemunculan surat edaran terkait larangan penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa substansi terpenting bukan sekadar penerbitan aturan. Melainkan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkannya tanpa kompromi.

“Saya berharap, agar edaran itu harus ditegakkan. Harus tegas lah. Penegakan itu harus tegas pada Undang-Undang atau kebijakan yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (13/4).

Ia menambahkan, keberlangsungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan, karena menyangkut masa depan generasi mendatang. Menurutnya, risiko kerusakan lingkungan akibat alih fungsi kawasan hutan untuk komoditas jagung terlalu besar jika hanya menguntungkan sebagian pihak.

“Pertaruhannya terlalu besar ketika kawasan hutan ditanami jagung untuk kepentingan segelintir orang. Masyarakat luas yang justru merasakan dampak buruknya,” lanjutnya.

Gitta juga menyampaikan bahwa isu tersebut bukan hal baru. Ia mengaku kerap menyuarakan persoalan alih fungsi kawasan hutan dalam berbagai forum resmi, mengingat dampaknya yang dinilai semakin nyata di lapangan.

Disisi lain, ia mengapresiasi sikap Bupati Sumbawa yang menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan. Meski memiliki latar belakang di sektor pertambangan, menurutnya Bupati tetap memiliki perhatian serius terhadap keberlanjutan ekologi daerah.

Namun demikian, Gitta mengingatkan bahwa penerapan larangan penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial, harus dibarengi dengan strategi alternatif bagi masyarakat. Pasalnya, jagung selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama petani di Sumbawa.

“Pemerintah daerah harus lebih mawas diri. Banyak sektor pertanian lain yang bernilai ekonomis. Jangan hanya bertumpu pada jagung,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, hasil produksi jagung tidak selalu memberikan keuntungan optimal bagi petani, terutama karena tingginya persaingan pasar. Karena itu, diversifikasi komoditas pertanian dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat tani di Sumbawa.

Gitta menegaskan bahwa kebijakan pelarangan harus diiringi dengan solusi nyata, agar tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi baru di tingkat petani. Kebijakan yang diterbitkan nanti, harus tetap menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi penopang ekosistem daerah. (Gar)

Bagikan Berita Ini: