PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

KSB Mulai Revisi RTRW hingga 2046

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 untuk menata arah pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

E
Penulis Editor
Tanggal 17 Sep 2026, 12:35 WITA
 KSB Mulai Revisi RTRW hingga 2046
Gelar Konsultasi Publik I, Pemkab Sumbawa Barat Mulai Susun Revisi RTRW 2026–2046

Sumbawa Barat, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 untuk menata arah pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Pemkab KSB mengawali tahapan tersebut melalui Konsultasi Publik I di Ruang Pertemuan Lantai III Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah KSB, Selasa (15/9).

Kegiatan itu menindaklanjuti Surat Undangan Bupati Sumbawa Barat Nomor 600.3.2.1/569/DPUPR/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Pemerintah daerah menekankan proses penyusunan RTRW harus melibatkan berbagai pihak serta memperhatikan potensi wilayah dan kelestarian lingkungan.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipa Musyafirin SPd MM Inov menghadiri konsultasi tersebut. Sekda KSB drh Khairul MM, Kepala Dinas PUPR KSB Armayadi ST MM Inov, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR KSB Ir Muhammad Nafan ST MM Inov, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Perkim Provinsi NTB Dian Trismayati ST MT, dan Kepala BRIDA KSB Mars Anugeriansyah SHut MSi CGCAE turut menghadiri kegiatan.

Dari pemerintah pusat, hadir Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Dian Ayu Wulandari SSos MSi. Kehadiran pemerintah pusat memperkuat koordinasi dalam proses penataan ruang di KSB.

Tim konsultan penyusun materi teknis revisi RTRW, Hanny Maria Caesarina ST MSc dan Achmad Zabir Djaenudin ST MT, memaparkan kerangka awal materi teknis. Mereka juga menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu pemerintah daerah perhatikan dalam penyusunan tata ruang KSB.

Kepala Dinas PUPR KSB, Armayadi mengatakan pemerintah daerah harus menerapkan prinsip terpadu, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan dalam penyusunan revisi RTRW.

“Penyusunan dokumen RTRW harus dilakukan secara terpadu, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan,” kata Armayadi.

Armayadi menjelaskan pendekatan terpadu akan membantu pemerintah menata berbagai sektor berdasarkan fungsi dan peruntukan ruang. Pemerintah perlu mengintegrasikan sektor pertambangan, pertanian, pariwisata, permukiman, serta sektor lainnya dalam satu arah kebijakan tata ruang.

Menurut dia, proses partisipatif juga penting untuk membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Pemerintah dapat menggunakan masukan tersebut sebagai bahan dalam menyusun kebijakan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Wakil Bupati Hanipa mengatakan, KSB memiliki luas wilayah 1.743,58 kilometer persegi atau sekitar 8,8 persen dari total luas Provinsi NTB. Letak wilayah tersebut menempatkan KSB sebagai salah satu daerah yang memiliki peran dalam pengembangan kawasan barat Pulau Sumbawa.

Hanipa menyebut KSB memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Potensi itu mencakup pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, pertambangan, hingga kawasan industri.

“KSB dianugerahi potensi sumber daya alam melimpah, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, pertambangan, hingga kawasan industri. Potensi tersebut harus dikelola bijak agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hanipa.

Hanipa meminta proses revisi RTRW turut mengantisipasi sejumlah persoalan yang dapat memengaruhi pemanfaatan ruang di masa mendatang. Pemerintah daerah perlu memperhatikan potensi alih fungsi lahan, dampak lingkungan pascatambang, serta kebutuhan penataan kawasan lingkar tambang.

Ia juga mendorong masyarakat ikut memberikan masukan selama proses penyusunan dokumen berlangsung. Pemerintah membuka ruang partisipasi agar berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam pembahasan revisi RTRW.

“Suara Anda menentukan arah pembangunan KSB. Karena RTRW yang baik lahir dari partisipasi kita semua. KSB Maju, Tata Ruang Tertata,” pungkasnya. (Gad/Hms)



Bagikan Berita Ini: