PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Komisi I DPRD Sumbawa Soroti Curanmor di Pernek

Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, mendorong kepolisian menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian ternak di Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu, secara serius dan profesional.

E
Penulis Editor
Tanggal 18 Sep 2026, 12:12 WITA
 Komisi I DPRD Sumbawa Soroti Curanmor di Pernek
Marak Curanmor dan Pencurian Ternak di Pernek, Komisi I DPRD Sumbawa Minta Kepolisian Profesional dan Responsif

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, mendorong kepolisian menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian ternak di Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu, secara serius dan profesional. Komisi I menyampaikan dorongan tersebut dalam hearing mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/9). 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Edy Syarifuddin memimpin langsung hearing tersebut.

Hearing itu membahas keresahan masyarakat Desa Pernek menyusul sejumlah kasus pencurian. Masyarakat terutama menyoroti kasus curanmor dan pencurian ternak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Hearing turut menghadirkan KBO Reskrim Polres Sumbawa, Ipda M Syamsul Rahman SH, Wakapolsek Moyo Hulu, Ipda Asri Radi Putra SH, Sekretaris Camat Moyo Hulu, Hairil SSos, Kepala Desa Pernek, Abdul Majid SAp, Ketua BPD, perwakilan masyarakat, serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan sekaligus meminta kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka meminta aparat memberikan perhatian terhadap setiap laporan dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas.

Perwakilan masyarakat Desa Pernek, Heruddin mengatakan warga datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan keamanan yang terjadi di wilayah mereka.

Ia menyebut pencurian sepeda motor pada 5 September 2026 menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian masyarakat. Warga juga berupaya mengumpulkan informasi dari sejumlah pemilik kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Informasi dan rekaman tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian menemukan petunjuk untuk mengungkap perkara.

Menanggapi keluhan masyarakat, Wakapolsek Moyo Hulu, Ipda Asri Radi Putra mengatakan kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Polisi juga menjadikan informasi yang muncul dalam hearing sebagai bahan untuk mendukung proses penanganan perkara.

“Kami sudah menerima laporan masyarakat dan informasi dalam hearing ini menjadi bahan dalam proses penanganan perkara,” ujarnya.

Asri mengatakan polisi telah menelusuri sejumlah rekaman CCTV. Polsek Moyo Hulu juga berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk mendukung proses penyelidikan.

Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang baru diduga sebagai pelaku. Polisi membutuhkan bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam suatu perkara.

“Khusus kasus curanmor Desa Pernek, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sumbawa, Ipda M Syamsul Rahman SH mengatakan, sedikitnya terdapat empat kasus curanmor yang menjadi perhatian di wilayah tersebut.

Penyidik masih mempelajari rekaman CCTV yang telah diperoleh. Polisi juga terus mengembangkan informasi yang masuk dari masyarakat untuk menemukan petunjuk dalam proses penyelidikan.

Menurut Syamsul, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus. Informasi warga dapat menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan.

Namun, polisi tetap membutuhkan bukti yang memadai sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Seseorang tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Hingga hearing berlangsung, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus curanmor yang terjadi di Desa Pernek.

Kepala Desa Pernek Abdul Majid mengatakan, dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, masyarakat menghadapi dua jenis kasus pencurian yang menjadi perhatian. Kasus tersebut meliputi pencurian ternak dan pencurian kendaraan bermotor.

Pemerintah Desa Pernek telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merespons persoalan tersebut. Pemerintah desa juga meminta warga yang menjadi korban segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.

Abdul berharap aparat penegak hukum memberikan respons terhadap laporan masyarakat. Ia menilai respons cepat diperlukan untuk meredam keresahan dan mencegah munculnya gesekan di tengah masyarakat.

Dari Pemerintah Kecamatan Moyo Hulu, Sekretaris Camat, Hairil mengatakan pemerintah kecamatan terus memfasilitasi koordinasi terkait persoalan kamtibmas.

Ia juga meminta pemerintah desa dan masyarakat mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Adizul Sahabuddin mengatakan kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Ia menegaskan Komisi I tidak bermaksud mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Komisi I hanya mendorong kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, tetapi mendorong agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Anggota Komisi I, Muhammad Taufik meminta pemerintah desa dan masyarakat menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan warga.

Sementara itu, anggota Komisi I Ketut Sawitre mendorong pemerintah dan kepolisian mempertimbangkan kebutuhan penambahan personel di Polsek Moyo Hulu dan Polres Sumbawa.

Ia menilai dukungan personel perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat serta penanganan laporan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tersebut.

Dalam hearing tersebut, Komisi I DPRD Sumbawa juga mendorong kepolisian mengoptimalkan penyelidikan kasus curanmor dan pencurian ternak di Desa Pernek. Polisi diminta menindaklanjuti rekaman CCTV dan informasi masyarakat yang dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan perkara.

Komisi I juga meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat memperkuat koordinasi. Penguatan siskamling dan optimalisasi peran Satlinmas turut menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang baru diduga terlibat dalam tindak pidana. Penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Gac)



Bagikan Berita Ini: