PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kasus Pengeroyokan Siswa SMP, PDIP Beri Sorotan Tajam

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi, menyoroti dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di salah satu SMP di Kabupaten Sumbawa pada 15 Agustus 2026 lalu.

E
Penulis Editor
Tanggal 20 Aug 2026, 18:18 WITA
 Kasus Pengeroyokan Siswa SMP, PDIP Beri Sorotan Tajam
Soroti Dugaan Pengeroyokan Siswa SMP, Ketua DPC PDIP Sumbawa Abdul Rafiq SH MSi, Minta Sekolah dan Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi, menyoroti dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di salah satu SMP di Kabupaten Sumbawa pada 15 Agustus 2026 lalu. Ia meminta sekolah, orang tua, dan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap anak untuk mencegah kekerasan antarpelajar.

Rafiq menyampaikan keprihatinan karena dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut dia, sekolah harus memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik agar mereka dapat belajar, berinteraksi, dan membangun karakter tanpa rasa takut.

Ia meminta semua pihak menyikapi dugaan pengeroyokan tersebut secara objektif. Rafiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri sebelum aparat dan pihak terkait menyelesaikan proses penanganan sesuai ketentuan.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kalau benar terjadi pengeroyokan, tentu harus ditangani secara serius dan objektif. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri," ujar Rafiq, Rabu (19/8).

Rafiq menilai persoalan kekerasan antarpelajar tidak cukup dipandang sebagai kenakalan anak. Ia meminta sekolah dan keluarga melihat faktor yang memengaruhi perilaku anak, termasuk lingkungan pergaulan, pola komunikasi, penggunaan teknologi, serta paparan konten di media sosial.

Rafiq menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola interaksi anak. Anak-anak kini dapat menerima informasi, menonton video, bermain gim, dan mengakses berbagai konten melalui telepon pintar dalam waktu yang sangat cepat.

Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut orang tua dan guru meningkatkan pendampingan. Anak tidak cukup hanya mendapatkan pengawasan ketika berada di sekolah, tetapi juga membutuhkan perhatian ketika berada di rumah dan beraktivitas di ruang digital.

"Anak-anak kita sekarang hidup dalam dunia yang berbeda. Dunia maya masuk sangat masif dalam kehidupan mereka. Apa yang mereka lihat di media sosial bisa memengaruhi cara berpikir, cara berbicara dan bahkan cara mereka menyelesaikan masalah," katanya.

Rafiq meminta orang tua tidak menyerahkan seluruh proses pendidikan anak kepada sekolah. Ia juga mengingatkan keluarga agar tidak membiarkan perangkat digital menggantikan peran orang tua dalam membentuk karakter dan mengawasi perkembangan anak.

"Jangan sampai anak-anak kita lebih banyak dididik oleh handphone daripada oleh orang tua dan guru. Ini bukan berarti kita anti teknologi. Justru teknologi harus kita manfaatkan untuk hal-hal positif, tetapi anak harus didampingi dan diberikan literasi digital," tegasnya.

Ia mendorong orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak, mengenali lingkungan pergaulan, serta memperhatikan perubahan perilaku yang muncul dalam kehidupan sehari-hari maupun aktivitas di media sosial.

Menurut Rafiq, komunikasi yang baik dapat membantu orang tua mengetahui persoalan yang dihadapi anak sejak awal. Anak juga membutuhkan ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman, tekanan, konflik, maupun persoalan yang mereka hadapi bersama teman sebaya.

"Kita harus hadir sebelum masalah terjadi. Guru harus peka terhadap perubahan perilaku anak, orang tua harus mau mendengar cerita anak, dan anak juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalannya," ujarnya.

Rafiq meminta sekolah memperketat pengawasan pada sejumlah titik yang rawan terjadi perundungan dan kekerasan. Guru dan tenaga kependidikan, menurut dia, perlu mengenali pola interaksi siswa serta segera merespons ketika menemukan indikasi konflik antarpelajar.

Ia juga meminta sekolah menjalankan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan secara nyata. Pemerintah sebelumnya telah mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Regulasi tersebut mencakup sejumlah bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, serta diskriminasi dan intoleransi.

Rafiq mendorong perangkat pencegahan di sekolah bekerja aktif untuk mendeteksi persoalan sejak dini. Ia menilai sekolah perlu membangun sistem pengaduan yang mudah diakses siswa dan memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan yang tepat.

"Kita jangan menunggu masalah menjadi besar baru bertindak. Pencegahan harus berjalan sejak awal. Guru, orang tua, dan seluruh unsur sekolah harus mengetahui perubahan perilaku anak dan segera memberikan pendampingan ketika muncul persoalan," katanya.

Pemerintah juga telah mendorong satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Rafiq menilai keberadaan mekanisme tersebut harus berjalan substantif, bukan sekadar memenuhi administrasi. Ia meminta sekolah menggunakan seluruh perangkat yang tersedia untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

Selain meminta pengawasan diperkuat, Rafiq mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video, foto, identitas, maupun informasi pribadi anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut dia, penyebaran materi yang memperlihatkan korban atau anak yang diduga terlibat dapat menimbulkan dampak baru. Anak dapat mengalami tekanan sosial dan psikologis ketika informasi mengenai dirinya beredar luas di ruang digital.

"Jangan sampai anak yang menjadi korban mengalami penderitaan untuk kedua kalinya karena video atau informasi tentang dirinya beredar luas di media sosial. Kita harus melindungi anak-anak, bukan mempermalukan mereka," katanya.

Rafiq juga meminta masyarakat tidak membangun opini berdasarkan potongan video atau informasi yang beredar di media sosial. Ia mengajak semua pihak memberikan ruang kepada aparat, sekolah, keluarga, dan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta menangani perkara berdasarkan fakta.

Ia juga meminta pihak yang berwenang memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Rafiq menilai proses pembinaan harus tetap memperhatikan usia dan masa depan anak.

"Kalau terbukti melakukan kesalahan, tentu harus ada konsekuensi dan pembinaan. Tetapi jangan kita beri stigma seumur hidup kepada anak. Mereka masih punya masa depan dan masih bisa diperbaiki," tegasnya.

Rafiq kemudian mendorong pemerintah daerah, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat komunikasi dalam pengawasan anak. Ia menilai perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama karena aktivitas anak berlangsung di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga ruang digital.

"Ini bukan hanya persoalan sekolah. Ini persoalan kita bersama. Anak-anak adalah masa depan Sumbawa. Karena itu, kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berkarakter dan mendapatkan pendampingan yang cukup, baik di dunia nyata maupun di dunia digital," ujar Rafiq. (Gam)



Bagikan Berita Ini: