PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kalapas Dukung Wisata Hukum Kejari Sumbawa

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal AMdIP SH MH, mengapresiasi program Wisata Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kamis (20/8).

E
Penulis Editor
Tanggal 21 Aug 2026, 17:46 WITA
 Kalapas Dukung Wisata Hukum Kejari Sumbawa
Edukasi Hukum Sejak Dini, Kalapas Sumbawa Puji Program Wisata Hukum Besutan Kejari Sumbawa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal AMdIP SH MH, mengapresiasi program Wisata Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kamis (20/8). Ia menilai program tersebut mampu menjadi sarana edukasi hukum yang efektif bagi generasi muda. Karena, menghadirkan pembelajaran langsung tentang sistem penegakan hukum dan tugas aparat penegak hukum.

Purniawal menyebut, Wisata Hukum bukan sekadar kegiatan kunjungan bagi pelajar. Program itu memberikan kesempatan kepada siswa, untuk melihat lebih dekat lingkungan kerja aparat penegak hukum. Sekaligus, memahami fungsi dan tanggung jawab setiap institusi dalam menjalankan sistem hukum.

Menurutnya, pendekatan edukasi secara langsung akan memberikan pengalaman berbeda bagi pelajar dibandingkan pembelajaran hukum yang hanya mereka peroleh melalui buku atau ruang kelas. Para siswa dapat melihat secara nyata bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas, sekaligus mengenal proses hukum yang berlangsung di masyarakat.

“Kegiatan ini sangat-sangat saya apresiasi. Karena ini memperkenalkan adik-adik SMP atau siswa tentang bagaimana bekerjanya aparat penegak hukum dan bagaimana melihat proses-proses yang ada dalam pembinaan hukum,” ujar Purniawal.

Ia menilai pengenalan hukum sejak usia sekolah memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran hukum generasi muda. Pelajar perlu memahami hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar seperangkat aturan yang harus mereka takuti.

Pemahaman tersebut, kata Purniawal, dapat membantu siswa mengenali norma yang berlaku di tengah masyarakat sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Dengan pengetahuan itu, pelajar dapat membangun sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati ketentuan hukum.

Purniawal berharap pengalaman yang diperoleh para peserta selama mengikuti Wisata Hukum dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga berharap, kegiatan tersebut mampu mendorong siswa untuk lebih berhati-hati, dalam mengambil keputusan dan memahami batasan perilaku yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Semoga kegiatan ini nanti menginspirasi adik-adik. Minimal mereka mengetahui norma-norma hukum yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Selain membangun kesadaran hukum, Purniawal melihat Wisata Hukum dapat membuka wawasan pelajar mengenai berbagai profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum. Interaksi langsung dengan aparat dan pengenalan terhadap lingkungan institusi penegak hukum dapat mendorong siswa mengenali pilihan profesi yang sebelumnya mungkin belum mereka pahami.

Ia menyebut kegiatan tersebut dapat menumbuhkan minat siswa untuk berkarier sebagai jaksa, petugas pemasyarakatan, anggota Polri, maupun hakim. Menurutnya, pengenalan profesi sejak usia sekolah dapat membantu generasi muda melihat lebih luas pilihan pendidikan dan karier yang tersedia.

“Bisa saja mereka tertarik untuk menjadi jaksa, petugas Lapas, menjadi anggota Polri, maupun menjadi hakim. Ini luar biasa,” tukasnya.

Purniawal juga menilai konsep edukasi hukum melalui kunjungan langsung sebagai terobosan positif. Para pelajar tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk berinteraksi dengan aparat dan mengenal lingkungan kerja lembaga penegak hukum.

Ia menilai pola pembelajaran tersebut dapat memperkuat pemahaman siswa mengenai hubungan antara aturan hukum, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kegiatan semacam itu juga membuka ruang bagi institusi penegak hukum untuk berkomunikasi secara langsung dengan generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi program ini, semoga nanti tetap berlanjut. Saya selaku Kalapas sangat mendukung 100 persen kegiatan ini. Ini baru terjadi dan ini brilian banget,” tegas Purniawal.

Dukungan Kalapas tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Kejaksaan, Lapas, kepolisian, dan lembaga peradilan memiliki fungsi berbeda, tetapi seluruhnya berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan sistem penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, mengatakan pihaknya menggelar Wisata Hukum sebagai bagian dari upaya memperkenalkan hukum dan institusi penegak hukum kepada generasi muda.

Iwan menjelaskan, pelajar menjadi kelompok penting dalam program tersebut karena mereka akan menjadi bagian dari generasi yang menentukan arah pembangunan bangsa. Karena itu, ia ingin memberikan pemahaman hukum kepada siswa melalui pengalaman yang lebih dekat dan mudah mereka pahami.

“Pelajar merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman yang benar mengenai hukum, termasuk mengenal tugas dan fungsi lembaga-lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Iwan, kegiatan tersebut juga memberikan pengalaman baru kepada para siswa. Mereka dapat mengenal fungsi kejaksaan secara langsung dan memperoleh gambaran mengenai pekerjaan jaksa serta berbagai tahapan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Ia menegaskan Wisata Hukum menjadi bagian dari edukasi bagi generasi emas Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Kejari Sumbawa ingin membangun pemahaman pelajar mengenai hukum sekaligus memperkenalkan lingkungan kejaksaan kepada mereka.

“Wisata Hukum ini merupakan edukasi terhadap generasi-generasi emas Indonesia,” tegas Iwan.

Dalam kegiatan itu, para pelajar mendapat kesempatan mengenal lebih dekat lingkungan kejaksaan, tugas dan fungsi jaksa, proses penanganan perkara, serta berbagai aspek penegakan dan pembinaan hukum. Penyampaian materi secara langsung membuat siswa tidak hanya mengenal kejaksaan melalui pemberitaan maupun pelajaran di sekolah.

Kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi pelajar untuk memahami bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku. Pemahaman itu penting bagi siswa agar mereka mampu melihat hukum secara lebih utuh, termasuk fungsi hukum dalam menjaga ketertiban, memberikan perlindungan, dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Iwan menambahkan, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan tersendiri bagi generasi muda. Pelajar berhadapan dengan arus informasi yang sangat cepat sehingga membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai aturan dan konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, Kejari Sumbawa terus mendorong pendekatan edukasi yang dapat menjangkau generasi muda secara langsung. Wisata Hukum menjadi salah satu ruang bagi siswa untuk mengenal hukum, memahami institusi penegak hukum, serta berinteraksi dengan para aparat yang menjalankan tugas di bidang tersebut. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: