PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Jelang MT 3, Komisi II Monev ke Lape dan Plampang

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menemukan persoalan jaringan irigasi saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Lape dan Plampang, Kamis (17/9).

E
Penulis Editor
Tanggal 18 Sep 2026, 12:22 WITA
 Jelang MT 3, Komisi II Monev ke Lape dan Plampang
Temukan Saluran Tersier Masih Tanah saat Monev di Lape-Plampang, Komisi II DPRD Sumbawa Minta Pemda Benahi Irigasi Menjelang MT 3

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menemukan persoalan jaringan irigasi saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Lape dan Plampang, Kamis (17/9). Komisi II menyoroti kondisi saluran tersier yang masih berupa tanah meski jaringan primer dan sekunder di sejumlah lokasi telah dibangun permanen.

Temuan tersebut menjadi perhatian Komisi II menjelang pelaksanaan Musim Tanam (MT) 3. Kondisi saluran tersier dinilai dapat menghambat distribusi air dari jaringan utama menuju petakan sawah petani apabila tidak segera ditangani.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H Zohran SH mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan infrastruktur pertanian sebelum petani memasuki MT 3. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga memastikan sarana pendukung mampu menunjang aktivitas petani di lapangan.

“Pemerintah daerah dan OPD terkait harus benar-benar bersiap dari awal. Kita ingin agar masyarakat dan para petani ini benar-benar bisa menikmati penambahan hasil pertanian mereka secara optimal,” tegas Zohran saat peninjauan.

Dalam monev tersebut, Komisi II melihat kondisi jaringan irigasi di wilayah Lape. Jaringan primer dan sekunder di lokasi itu telah menggunakan konstruksi beton. Petugas juga telah memasang pintu air untuk mengatur distribusi debit menuju jaringan berikutnya.

Namun, kondisi berbeda terlihat pada jaringan tersier. Saluran yang membawa air dari jaringan sekunder menuju petakan sawah petani masih menggunakan tanah.

Zohran menilai kondisi tersebut mengurangi efektivitas pembangunan jaringan irigasi yang telah dilakukan pemerintah. Air yang mengalir dari saluran primer dan sekunder berpotensi meresap ke tanah sebelum mencapai lahan pertanian.

“Di lokasi yang kita tinjau di Lape, ternyata saluran tersiernya masih tanah. Padahal di bagian primer dan sekundernya sudah bagus, sudah dibeton dan ada pintu airnya,” ujarnya.

Menurut Zohran, kondisi saluran tersier tersebut membuat distribusi air menjadi kurang efisien. Air yang keluar dari jaringan utama harus melewati saluran tanah sebelum mencapai petakan sawah.

“Begitu air keluar dari saluran utama, masuk ke saluran tersier yang masih tanah, airnya justru banyak terserap dan hilang. Ini sangat disayangkan karena investasi pada bangunan primer dan sekunder tidak maksimal dampaknya,” katanya.

Selain persoalan kehilangan air, saluran tersier berbahan tanah juga lebih mudah mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Kondisi itu dapat mengurangi kapasitas saluran dan menghambat aliran air menuju lahan pertanian.

Komisi II juga menilai persoalan tersebut dapat memengaruhi pembagian air di tingkat petani, terutama ketika kebutuhan air meningkat pada puncak musim tanam. Karena itu, penataan jaringan tersier perlu masuk dalam perhatian pemerintah daerah.

Zohran meminta Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan OPD teknis lainnya melakukan inventarisasi jaringan tersier yang belum tertata. Pemerintah daerah juga diminta menyusun penanganan secara terintegrasi agar pembangunan jaringan irigasi tidak berhenti pada saluran primer dan sekunder.

“Kita minta jaringan tersier juga menjadi perhatian. Jangan sampai jaringan utama sudah bagus, tetapi air tidak bisa sampai secara optimal ke lahan petani karena saluran pembaginya masih tanah,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu memetakan kebutuhan setiap kawasan sebelum menentukan program penataan. Pemerintah dapat menentukan titik saluran yang membutuhkan peningkatan konstruksi berdasarkan kondisi jaringan dan kebutuhan lahan pertanian.

Komisi II juga membawa temuan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program pembangunan pertanian. Dewan meminta OPD terkait menindaklanjuti hasil monev dengan data teknis mengenai kondisi jaringan irigasi di wilayah sentra pangan.

Selain infrastruktur irigasi, Komisi II dalam agenda monev juga mencermati kesiapan sektor pertanian menghadapi MT 3. Komisi II meminta pemerintah menjaga kelancaran produksi sekaligus memperhatikan kondisi komoditas setelah petani memasuki masa panen.

Menurut Zohran, pemerintah perlu mengantisipasi persoalan yang muncul sejak masa produksi hingga pascapanen. Penanganan tersebut mencakup ketersediaan air, infrastruktur pendukung, hingga kondisi harga komoditas yang diterima petani.

“Kita ingin seluruh prosesnya diperhatikan. Jangan hanya produksi yang dikejar, tetapi setelah panen petani juga harus mendapat manfaat ekonomi yang baik,” katanya.

Komisi II selanjutnya meminta pemerintah daerah memasukkan kebutuhan penataan jaringan tersier dalam pembahasan program dan anggaran pertanian, termasuk melalui perubahan APBD maupun perencanaan anggaran berikutnya. (Gam)



Bagikan Berita Ini: