Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Sumbawa. Kali ini, seorang pria berinisial RD (51), warga Kecamatan Sumbawa, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri, N (16), yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Penangkapan RD dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa menyusul laporan resmi yang diajukan oleh korban. Saat ini, korban yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa telah menjalani pemeriksaan awal dan proses visum et repertum sebagai bagian dari penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Minggu (12/7) dini hari. Korban, yang saat itu sedang terlelap di kamar peninggalan mendiang neneknya, dibangunkan oleh pelaku sekitar pukul 02.00 Wita. Dengan dalih meminta korban pindah kamar, pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya di lokasi tersebut.
Tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, korban memberanikan diri melarikan diri ke rumah tetangga, kemudian mencari perlindungan di rumah temannya. Karena tidak memiliki kerabat dari pihak ibu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut dengan didampingi pendamping dari LPA Kabupaten Sumbawa.
Latar belakang keluarga korban cukup memprihatinkan. N merupakan putri satu-satunya dari pernikahan pertama RD. Orang tua korban bercerai saat N masih berusia 1,5 tahun. Sejak sang ibu merantau menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah, korban tinggal bersama ayahnya. Setelah RD menikah kembali, ibu tirinya pun menyusul menjadi TKW, meninggalkan korban bersama ayah dan tiga adik tirinya.
Menanggapi laporan tersebut, RD saat ditemui awak media di Polres Sumbawa secara tegas membantah telah melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya.
Kapolres Sumbawa, melalui Kanit PPA Satreskrim, Aiptu Arifin Setioko SSos, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas duduk perkara.
"Kami masih terus mendalami laporan ini dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait," ujar Arifin, Sabtu (18/7).
Kendati demikian, penyidik menghadapi kendala di lapangan. Karena, sejumlah saksi yang disebutkan oleh korban dilaporkan enggan memberikan kesaksian. (Gar)