PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

HPP Gabah Harus Dikawal, Lindungi Petani dari Spekulan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, agar benar-benar dirasakan petani di daerah tersebut.

E
Penulis Editor
Tanggal 05 May 2026, 11:50 WITA
HPP Gabah Harus Dikawal, Lindungi Petani dari Spekulan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, agar benar-benar dirasakan petani di daerah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri yang mewajibkan gabah petani dibeli minimal Rp6.500 per kilogram tanpa klasifikasi kualitas yang rumit, selama telah memasuki usia panen.

Menurut Rafiq, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi petani, khususnya di Kabupaten Sumbawa, yang selama ini kerap menghadapi ketidakpastian harga saat musim panen raya.

“Kami menyambut baik penetapan HPP Rp6.500 ini sebagai bentuk perlindungan nyata bagi petani. Jangan sampai petani dibiarkan menghadapi permainan harga di lapangan,” ujarnya, Senin (4/5).

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada implementasi dan pengawasan di lapangan. Ia menilai masih terdapat potensi praktik spekulan atau tengkulak, yang mencoba mengakali kebijakan dengan alasan kadar air maupun kualitas gabah.

Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengawasan melalui dinas terkait, Perum Bulog, serta Satgas Pangan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Selain pengawasan, Rafiq juga mendorong pembentukan posko pengaduan bagi petani, yang menemukan adanya pembelian gabah dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik monopoli oleh penggilingan padi skala besar yang dapat melemahkan usaha penggilingan kecil di tingkat desa.

“Peran Bulog sebagai penyerap utama hasil panen sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari tekanan pasar,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan HPP tidak semata-mata berkaitan dengan angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani. Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, kesejahteraan petani Sumbawa dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan.

Menurutnya, harga yang layak akan mendorong petani meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan.

Rafiq menginstruksikan seluruh kader PDI Perjuangan di berbagai tingkatan untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, negara harus hadir melindungi petani dan memastikan hasil panen mereka dihargai secara layak. (Gam)



Bagikan Berita Ini: