Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, Kamis (30/4).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP MMInov, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni HM Berlian Rayes SAg MMInov, Gitta Liesbano SH MKn, dan Zulfikar Demitry SH MH.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Sekretariat Daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam forum tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap lima Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah. Juru bicara Fraksi Partai NasDem, H Zohran SH, menegaskan bahwa setiap regulasi yang disusun harus menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Adapun lima Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2026–2030; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa mengenai Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; serta Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Terkait Ranperda penyertaan modal BUMD, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya perencanaan berbasis target yang terukur. Menurut H Zohran, penyertaan modal harus mampu meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Penyertaan modal harus dirancang untuk meningkatkan kapasitas PAD secara signifikan. Hal ini perlu dibarengi target yang terukur, baik dari aspek pelayanan masyarakat maupun kontribusi dividen, agar tidak menjadi beban APBD di tengah keterbatasan fiskal,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya pendekatan yang humanis. Regulasi tersebut dinilai harus tetap mengedepankan asas kemanfaatan hukum serta tidak merugikan masyarakat kecil.
“Kami memahami urgensi Ranperda ini untuk sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi. Namun pendekatan humanis harus dikedepankan agar tidak mematikan ekonomi rakyat kecil tanpa solusi relokasi yang layak,” tegas H Zohran.
Fraksi Partai NasDem juga menyatakan dukungan terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak. Mereka berharap regulasi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Di sektor lingkungan, perhatian diarahkan pada kesiapan infrastruktur dalam pengelolaan air limbah domestik guna mencegah pencemaran lingkungan. Selain itu, dalam penataan perangkat daerah, Fraksi Partai NasDem mengingatkan agar penyederhanaan organisasi tetap berorientasi pada hasil tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Kami siap berperan aktif memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas, berpihak pada rakyat, serta berlandaskan kepastian dan kemanfaatan hukum,” imbuh H Zohran.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat untuk selanjutnya dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Daerah.
Adapun susunan personalia Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa terdiri atas Dewan Penasihat Zulfikar Demitry SH MH; Ketua, Bunardi AMdPi, Wakil Ketua, H Zohran SH, Sekretaris, Edy Syarifuddin, serta Bendahara, Hasanuddin SE. (Gam)