Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kolaborasi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan pihak swasta dalam pengembangan proyek hilirisasi ayam terintegrasi di Kabupaten Sumbawa yang bernilai investasi Rp1,3 triliun.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tindak lanjut ground breaking dan penandatanganan MoU proyek hilirisasi ayam terintegrasi yang digelar di Aula Kantor Bapperida Sumbawa, Rabu (29/4).
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT, Kepala Bapperida Sumbawa, Dr Dedy Heriwibowo, perwakilan Kementerian Pertanian, PT Rajawali (Grup Danantara), serta jajaran pimpinan DPRD Sumbawa, yakni Wakil Ketua I DPRD, HM Berlian Rayes SAg MMInov dan Wakil Ketua III DPRD, Zulfikar Demitry SH MH, Sejumlah kepala OPD seperti Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan DPKH juga turut hadir.
Dalam keterangannya, Berlian Rayes menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Provinsi NTB, Kementerian Pertanian, serta pihak investor yang tergabung dalam PT Rajawali sebagai representasi Danantara.
“Kami mengapresiasi dan mendukung semangat kolaborasi ini. Proyek industri ayam terintegrasi ini merupakan investasi besar yang ke depan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran proyek tersebut akan memperkuat sektor hilirisasi peternakan unggas, sekaligus membuka peluang kerja dan meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat Sumbawa.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai salah satu pusat pengembangan hilirisasi unggas terintegrasi dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Proyek ini telah dimulai melalui ground breaking yang dilakukan pada 6 Februari 2026 oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.
Pemilihan Sumbawa sebagai lokasi proyek didasarkan pada sejumlah keunggulan strategis. Pertama, ketersediaan bahan baku pakan berupa jagung yang menjadikan Sumbawa sebagai salah satu lumbung jagung nasional dengan kontribusi besar terhadap industri pakan ternak. Kedua, posisi geografis yang strategis sebagai gerbang distribusi protein hewani untuk wilayah Indonesia Timur.
Ketiga, adanya dukungan regulasi daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 serta Rencana Induk Pembangunan Kabupaten (RIPK) 2024–2044 yang memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. (Gad)