Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), terus memperkuat upaya menjaga ketersediaan stok ikan di perairan umum, melalui program restocking atau penebaran benih ikan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 juta melalui APBD, untuk mendukung program restocking, dengan total penebaran sebanyak 380 ribu benih ikan di 24 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H Burhanuddin SPi mengatakan, hingga awal Mei 2026 pelaksanaan penebaran benih ikan telah dituntaskan di 13 kecamatan.
“Penebaran benih ikan sudah selesai dilaksanakan di 13 kecamatan, sementara sisanya akan menyusul dalam waktu dekat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5).
Adapun kecamatan yang telah menerima program restocking tersebut meliputi Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, Lape, Maronge, Labuhan Badas, Batulanteh, Orong Telu, Alas, Alas Barat, Utan, Buer, Plampang, dan Labangka.
Menurut H Burhanuddin, program restocking merupakan salah satu bentuk konservasi sumber daya perairan. Guna menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan umum seperti sungai, waduk, embung, dan kawasan perairan lainnya.
“Program restocking ini adalah kegiatan penebaran ikan ke perairan umum sebagai upaya konservasi sumber daya perairan. Jenis ikan yang ditebar disesuaikan dengan habitat asli di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Dalam program tersebut, DKP Sumbawa menebarkan tiga jenis benih ikan, yakni ikan nila sebanyak 160 ribu ekor, ikan tawes 120 ribu ekor, dan ikan karper sebanyak 100 ribu ekor.
Pengadaan benih ikan dilakukan melalui sistem E-Catalog dengan melibatkan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Balai Pembenihan Ikan (BPI) Rhee.
H Burhanuddin menegaskan, program restocking tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan stok ikan di perairan umum. Tetapi juga mendukung peningkatan konsumsi ikan masyarakat, sebagai bagian dari upaya perbaikan gizi.
Menurutnya, keberadaan stok ikan yang cukup di perairan umum diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh sumber protein yang mudah dijangkau dan bernilai gizi tinggi.
“Program ini juga diharapkan dapat mendukung upaya penanganan stunting melalui peningkatan konsumsi ikan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, restocking dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan daerah, agar tetap produktif dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Khususnya para nelayan dan warga di sekitar kawasan perairan umum.
DKP Sumbawa optimistis program tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan perairan. Sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis sektor perikanan di Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian perairan umum. Dengan tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan. Agar populasi ikan yang telah ditebar dapat berkembang secara optimal. (Gad)