PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Datangi Kos Pacar, Dua Pemuda Dikepung Massa

Dua pemuda berinisial RJ, 19, dan DM, 19, diamankan tim gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa,

E
Penulis Editor
Tanggal 18 Aug 2026, 18:53 WITA
 Datangi Kos Pacar, Dua Pemuda Dikepung Massa
Diduga Ancam Warga Pakai Sajam di Seketeng, Dua Pemuda Moyo Hulu Diamankan Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Dua pemuda berinisial RJ, 19, dan DM, 19, diamankan tim gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa, setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, Minggu (16/8) dini hari.

Polisi bergerak setelah menerima laporan mengenai kerumunan warga dan dugaan gangguan keamanan di kawasan tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pemuda dari kepungan massa untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, salah seorang terduga pelaku mendatangi tempat kos pacarnya di kawasan PPN Bukit Permai.

Pemuda tersebut datang untuk mengambil telepon seluler miliknya. Namun, kedatangannya melewati batas waktu kunjungan yang berlaku di tempat kos tersebut.

Pemilik kos kemudian menegur dan meminta pemuda tersebut meninggalkan lokasi. Teguran itu memicu adu mulut antara terduga pelaku dan pemilik kos.

Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku mengeluarkan ucapan bernada ancaman sebelum meninggalkan tempat tersebut.

“Dikarenakan kedatangan tersebut telah melewati batas waktu berkunjung yang ditentukan, pemilik kos menegur dan meminta terduga pelaku untuk segera meninggalkan lokasi. Teguran ini memicu perselisihan adu mulut antara terduga pelaku dan pemilik kos. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku sempat melontarkan ucapan bernada ancaman, ‘Tunggu, saya akan kembali’ sebelum meninggalkan tempat tersebut,” ujar Rondhi.

Ucapan tersebut ternyata bukan sekadar ancaman. Tidak lama setelah meninggalkan lokasi, terduga pelaku kembali ke kawasan kos bersama sejumlah rekannya. Polisi menyebut terduga pelaku juga membawa senjata tajam.

Kedatangan mereka membuat warga sekitar merasa terancam. Warga kemudian berkumpul dan berusaha mengamankan kedua terduga pelaku. Massa akhirnya mengepung keduanya di sekitar GOR PPN Bukit Permai.

Warga yang mengetahui situasi tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung direspons tim gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa.

Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi memimpin langsung personel menuju lokasi. Tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.12 Wita.

Petugas segera mengambil langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi. Polisi memisahkan kedua terduga pelaku dari kerumunan warga dan mengevakuasi mereka ke tempat yang aman.

Langkah tersebut juga bertujuan mencegah warga melakukan tindakan main hakim sendiri. Setelah berhasil mengamankan kedua pemuda, polisi membawa mereka ke Markas Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil penindakan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas, masing-masing berinisial RJ, 19 tahun, asal Kecamatan Moyo Hulu, dan DM, 19 tahun, asal Kecamatan Moyo Hulu,” kata Rondhi.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk korban, pemilik kos, serta warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Polres Sumbawa memastikan penyidik akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam peristiwa tersebut. (Gar/Hms)



Bagikan Berita Ini: