Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati memaparkan sejumlah perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi bahan pembahasan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah menghadiri sidang paripurna tersebut.
Bupati mengatakan Pemkab Sumbawa membutuhkan sinergi dengan DPRD untuk membahas perubahan KUA-PPAS secara objektif dan menyepakati kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dia meminta seluruh proses pembahasan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Sumbawa menaikkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen. Pemerintah menaikkan target tersebut dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp251,59 miliar. Angka tersebut naik Rp108,37 juta atau sekitar 0,04 persen dibandingkan target awal.
Pemkab Sumbawa melakukan perubahan pencatatan pada sejumlah komponen pendapatan setelah menerima rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah mengalihkan pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas dan RSUD dari komponen Retribusi Daerah ke komponen Lain-lain PAD yang Sah. Perubahan tersebut memengaruhi struktur pencatatan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran.
Sementara itu, Pemkab Sumbawa menaikkan target Pendapatan Transfer menjadi Rp1,67 triliun. Angka tersebut meningkat Rp36,78 miliar atau 2,20 persen dari target sebelumnya.
Kenaikan pendapatan transfer berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat serta penyesuaian DBH Pajak Daerah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemkab Sumbawa juga menaikkan target Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah menjadi Rp209,5 miliar. Pos tersebut meningkat Rp8,94 miliar atau 42,68 persen dan bersumber dari dividen atau keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2025.
Bupati menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada dana transfer. Pendapatan transfer menyumbang sekitar 85,96 persen, sedangkan PAD berkontribusi sekitar 12,96 persen terhadap pendapatan daerah.
Berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2025, kapasitas fiskal Kabupaten Sumbawa berada pada kategori rendah dengan indeks 0,034. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah terus mencari ruang untuk meningkatkan kemampuan pendapatan daerah.
Pemkab Sumbawa menempuh sejumlah langkah, antara lain memperluas digitalisasi pemungutan pajak melalui elektronifikasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta mengelola dana transfer secara adaptif sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Pada sisi belanja, Pemkab Sumbawa merencanakan anggaran sebesar Rp2,14 triliun dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. Angka tersebut meningkat Rp224,52 miliar atau 10,48 persen dari anggaran awal sebesar Rp1,92 triliun.
Pemerintah mengarahkan tambahan belanja untuk membiayai pelayanan dasar dan sejumlah program prioritas daerah. Alokasi tersebut mencakup sektor pendidikan dan keagamaan, kesehatan dan sosial, kebencanaan dan infrastruktur, serta olahraga dan program unggulan daerah.
Pada sektor pendidikan dan keagamaan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru, serta insentif tenaga pendidik.
Pemkab Sumbawa juga menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten dan kecamatan serta memberikan bonus kepada qari dan qariah berprestasi.
Di sektor kesehatan dan sosial, pemerintah mengalokasikan sisa belanja BLUD, jaminan kesehatan, serta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan.
Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi dokter internship sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
Pada sektor kebencanaan dan infrastruktur, Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran untuk menangani dampak banjir dan membantu pembangunan rumah bagi korban kebakaran. Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sisa pekerjaan tahun 2025 serta memenuhi insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sementara itu, sektor olahraga dan program unggulan mendapat alokasi untuk pemberian bonus kepada atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026.
Pemkab Sumbawa juga memasukkan program strategis daerah dan nasional serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Sumbawa menaikkan Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi Rp201,69 miliar. Angka tersebut meningkat Rp176,69 miliar dari target awal sebesar Rp25 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang telah disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025.
Pada pos Pengeluaran Pembiayaan, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp0. Pemkab Sumbawa mengalihkan alokasi penyertaan modal awal sebesar Rp2,01 miliar pada PT BPR NTB ke Belanja Operasional dan Belanja Modal Program UPLAND sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Bupati meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan perubahan anggaran secara objektif, transparan, dan konstruktif.
“Kita berharap kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati. (Gam)