PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati Sumbawa Dorong PAD Baru dan Belanja Tepat Sasaran

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, meminta pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempertajam prioritas belanja dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Sep 2026, 13:24 WITA
 Bupati Sumbawa Dorong PAD Baru dan Belanja Tepat Sasaran
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Sumbawa untuk mencari potensi penerimaan daerah baru—termasuk pengembangan sektor industri—pada Perubahan APBD TA 2026, Kamis (10/9).

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, meminta pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempertajam prioritas belanja dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini berjalan, tetapi juga perlu mencari dan mengembangkan potensi pendapatan baru untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Bupati menyampaikan arahan tersebut saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/9). Rapat tersebut membahas dan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan perubahan anggaran.

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap mengacu pada delapan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa dalam menyusun perubahan anggaran. Prioritas tersebut menjadi dasar pemerintah ketika menyusun kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Proses penyusunan perubahan anggaran tetap mengacu pada delapan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa. Ini menjadi dasar dan arah dalam setiap kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujar Bupati.

Delapan prioritas pembangunan tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan dan kualitas lingkungan, pengembangan ekonomi yang inovatif, inklusif dan berkelanjutan, penguatan riset dan inovasi daerah, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pemerintah daerah menaikkan target pendapatan daerah dari sekitar Rp1,898 triliun menjadi Rp1,94 triliun. Perubahan tersebut meningkatkan target pendapatan sekitar Rp45,8 miliar.

Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari PAD dan pendapatan transfer. Pemkab Sumbawa tetap mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan PAD.

Namun, Bupati meminta perangkat daerah tidak berhenti pada optimalisasi sumber pendapatan yang sudah tersedia. Pemerintah harus mengidentifikasi sektor-sektor baru yang memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Pemerintah daerah perlu terus membuka dan mengembangkan potensi sumber pendapatan baru yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah. Potensi pengembangan industri di Sumbawa menjadi salah satu ruang yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Pada sisi pendapatan transfer, Kabupaten Sumbawa memperoleh tambahan sekitar Rp36,7 miliar atau sekitar 2,2 persen. Tambahan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.

Kenaikan pendapatan ikut memengaruhi penajaman kebijakan belanja daerah. Pemkab Sumbawa mengarahkan perubahan belanja pada sejumlah program prioritas, terutama urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Bupati menempatkan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai sektor yang membutuhkan perhatian dalam perubahan anggaran.

Pada sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi sejumlah kewajiban dan kebutuhan. Anggaran tersebut antara lain mencakup pembayaran kewajiban kepada Pemerintah Provinsi terkait guru, kekurangan insentif tenaga pendidik, serta pemberian beasiswa bagi masyarakat tidak mampu.

Pemkab Sumbawa juga menyiapkan anggaran penghargaan bagi atlet berprestasi yang membawa nama Sumbawa pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada sektor kesehatan, pemerintah mengarahkan anggaran untuk mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD. Anggaran juga mencakup jaminan kesehatan, jasa pelayanan, insentif tenaga kesehatan, serta sejumlah kewajiban lain yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, pemerintah mengarahkan belanja infrastruktur untuk pembangunan dan peningkatan jalan, jaringan irigasi, penyediaan air bersih, serta dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup.

Pemkab juga memasukkan sejumlah kewajiban dan kebutuhan daerah dalam perubahan belanja. Pos tersebut mencakup pemanfaatan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kekurangan pembayaran belanja bagi hasil, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, belanja darurat, serta kebutuhan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pendapatan dan belanja, Jarot menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam perubahan APBD 2026.

Menurutnya, besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah. Pemerintah perlu melihat kembali kualitas perencanaan dan pelaksanaan program yang menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal pada tahun sebelumnya.

Bupati meminta perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan sejak awal tahun. Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan akurasi dalam memproyeksikan kebutuhan belanja.

“Jajaran perangkat daerah diminta terus memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan meningkatkan akurasi proyeksi belanja pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa mengarahkan pemanfaatan SiLPA untuk membiayai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga ruang fiskal daerah.

Sebelum rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD. Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp1,94 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp2,14 triliun. Perbedaan antara target pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari struktur pembiayaan dalam perubahan APBD.

Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut mencakup optimalisasi PAD, efisiensi belanja, penguatan pengawasan terhadap program strategis, serta peningkatan serapan anggaran.

DPRD juga meminta pemerintah memperhatikan pembangunan konektivitas jalan antarwilayah dan mendorong penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, pimpinan partai politik, unsur perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, pemuka agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (Gar)



Bagikan Berita Ini: