PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

50 Pelajar Kenali Hukum, Kajari Tekankan Bahaya Narkoba

Sebanyak 50 pelajar di Kabupaten Sumbawa, mengikuti Wisata Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kamis (20/8).

E
Penulis Editor
Tanggal 21 Aug 2026, 17:48 WITA
 50 Pelajar Kenali Hukum, Kajari Tekankan Bahaya Narkoba
Lihat Barang Bukti Sabu Secara Langsung, 50 Pelajar Sumbawa Edukasi Bahaya Narkoba di Wisata Hukum Kejari

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Sebanyak 50 pelajar di Kabupaten Sumbawa, mengikuti Wisata Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kamis (20/8). Dalam kegiatan tersebut, para siswa tidak hanya mengenal lingkungan kejaksaan dan tugas jaksa. Tetapi juga mendapat edukasi mengenai bahaya narkotika, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat penggunanya maupun pelaku peredaran.

Para pelajar mengikuti kegiatan dengan didampingi kepala sekolah masing-masing, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, bersama jajaran pejabat struktural Kejari Sumbawa.

Sejumlah pejabat turut mendampingi Kajari, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengenal institusi kejaksaan dari dekat. Kejari Sumbawa memperkenalkan lingkungan kerja sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi jaksa dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Namun, edukasi mengenai bahaya narkotika menjadi salah satu perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Kajari memperlihatkan barang bukti perkara narkotika jenis sabu kepada para pelajar sebagai bagian dari materi edukasi.

Pengenalan barang bukti itu menarik perhatian siswa. Kajari memanfaatkannya untuk memberikan gambaran nyata mengenai bahaya narkotika. Sekaligus memperingatkan siswa, agar tidak pernah mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Di hadapan para pelajar, Iwan menegaskan bahwa rasa penasaran tidak boleh menjadi alasan seseorang mencoba narkotika. Ia meminta siswa menjaga diri dan menjauhi lingkungan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba jangan pernah dicoba. Kami berharap agar generasi muda menjauhi narkoba dan menghindari persoalan hukum,” ujar Iwan.

Iwan mengingatkan para siswa bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan. Selain membawa dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial, keterlibatan dalam perkara narkotika juga dapat membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum.

Karena itu, ia meminta para pelajar mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif. Siswa dapat memanfaatkan waktu untuk belajar, mengembangkan bakat, mengejar prestasi, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

Pesan tersebut mendapat tempat penting dalam rangkaian Wisata Hukum. Kejaksaan ingin membangun kesadaran hukum sejak bangku sekolah, sehingga siswa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami risiko dan konsekuensi ketika seseorang melanggarnya.

Setelah menerima edukasi mengenai narkotika, rombongan pelajar kemudian berkeliling mengenal sejumlah bidang kerja di lingkungan Kejari Sumbawa. Jajaran kejaksaan memperkenalkan fungsi masing-masing bidang, agar siswa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pekerjaan di institusi tersebut.

Para siswa mengunjungi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Di bidang tersebut, mereka mendapat penjelasan mengenai penanganan perkara pidana khusus sesuai kewenangan kejaksaan.

Rombongan kemudian mengunjungi Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Para siswa memperoleh informasi mengenai tugas bidang tersebut dalam menangani berbagai perkara pidana umum.

Kejari Sumbawa juga memperkenalkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui kunjungan tersebut, siswa mengenal ruang lingkup tugas kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Interaksi langsung dengan jajaran Kejari Sumbawa membuat para pelajar dapat melihat suasana kerja aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga memperoleh pengalaman dengan mengunjungi langsung ruang dan bidang kerja yang ada di lingkungan kejaksaan.

Kegiatan tersebut sekaligus memperluas wawasan siswa mengenai profesi di bidang hukum. Mereka dapat mengenal tugas jaksa dan berbagai bidang yang mendukung pelaksanaan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, kunjungan tersebut memperlihatkan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam memberikan pendampingan kepada generasi muda. Edukasi hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar siswa mampu memahami aturan dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Para pelajar juga mendapat pemahaman bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi dapat membawa dampak panjang terhadap pendidikan, pergaulan, keluarga, dan masa depan seseorang.

Kejari Sumbawa menggunakan kesempatan tersebut untuk memperkuat pesan pencegahan. Pengenalan barang bukti narkotika dalam kegiatan edukasi membuat siswa melihat secara langsung objek perkara yang selama ini mungkin hanya mereka kenal melalui buku, berita, atau informasi di media sosial.

Iwan meminta para pelajar tidak mudah terpengaruh ajakan menggunakan narkoba. Ia juga mendorong siswa berani menolak ketika menghadapi ajakan yang dapat membawa mereka pada pelanggaran hukum.

Kejaksaan Negeri Sumbawa menempatkan Wisata Hukum sebagai salah satu ruang edukasi bagi generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar dapat mengenal institusi kejaksaan, memahami tugas aparat penegak hukum, serta mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menaati aturan.

Pesan untuk menjauhi narkoba dan menghindari persoalan hukum terus ditekankan sepanjang kegiatan. Para siswa mengikuti rangkaian kunjungan dengan melihat langsung lingkungan kerja kejaksaan dan berinteraksi dengan jajaran aparat penegak hukum. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: