PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

20 PAUD Swasta Resmi Beralih Menjadi TK Negeri

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengubah status 20 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri pada 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 24 Aug 2026, 16:44 WITA
 20 PAUD Swasta Resmi Beralih Menjadi TK Negeri
Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Sumbawa Resmi Penegerian 20 PAUD Swasta Jadi TK Negeri

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengubah status 20 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri pada 2026. Pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini sekaligus mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun dengan 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar.

Pemkab Sumbawa menetapkan perubahan status itu melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 959 Tahun 2026 tentang Perubahan Status Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Menjadi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.

Kebijakan tersebut memperluas peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Pemerintah juga memberikan kepastian kelembagaan kepada satuan pendidikan yang selama ini telah melayani masyarakat di sejumlah kecamatan.

Sebanyak 20 satuan PAUD mendapatkan perubahan status. Pemerintah menetapkan nama baru dan wilayah kerja masing-masing satuan pendidikan setelah proses perubahan status tersebut.

Ke-20 satuan pendidikan itu meliputi TKS Dharma Wanita Mokong yang berubah menjadi TK Negeri 3 Moyo Hulu, TKS Dharma Wanita Maman menjadi TK Negeri 4 Moyo Hulu, TKS Dharma Wanita Marga Karya menjadi TK Negeri 5 Moyo Hulu, TKS Dharma Wanita Semamung menjadi TK Negeri 6 Moyo Hulu, serta TKS Dharma Wanita Lito Tarewan menjadi TK Negeri 7 Moyo Hulu.

Selanjutnya, TK Mentari berubah menjadi TK Negeri 4 Sumbawa. TKS Dharma Wanita Langam menjadi TK Negeri 1 Lopok dan TKS Dharma Wanita Pungkit menjadi TK Negeri 2 Lopok.

Di Kecamatan Moyo Utara, pemerintah mengubah TKS Dharma Wanita Sebewe menjadi TK Negeri 1 Moyo Utara dan TKS PGRI Songkar menjadi TK Negeri 2 Moyo Utara. Sementara di Moyo Hilir, pemerintah mengubah TKS Amal Kita Serading menjadi TK Negeri 3 Moyo Hilir dan TK Permata menjadi TK Negeri 4 Moyo Hilir.

Perubahan status juga mencakup TKS Jabal Nur menjadi TK Negeri 2 Lape. Di Kecamatan Empang, pemerintah mengubah TK Harapan Gapit menjadi TK Negeri 5 Empang, TKS PGRI Empang Atas menjadi TK Negeri 6 Empang, TK PGRI Jotang Beru menjadi TK Negeri 7 Empang, serta TK Fatawa menjadi TK Negeri 8 Empang.

Sementara itu, TK IT Insan Kamil berubah menjadi TK Negeri 1 Rhee. TKS PGRI Baturotok berubah menjadi TK Negeri 1 Batulanteh dan TKS Dharma Wanita Lenangguar menjadi TK Negeri 1 Lenangguar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan SIP MSi, mengatakan pemerintah berharap perubahan status tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Menurut dia, perubahan status juga membuka ruang dukungan pemerintah yang lebih kuat terhadap pengelolaan satuan pendidikan.

“Perubahan status ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan satuan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” kata Budi.

Budi mengatakan pemerintah tidak hanya mengubah status kelembagaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan mendorong peningkatan tata kelola, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan pendidikan yang kini berstatus negeri.

Status baru tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dukungan terhadap proses pembelajaran. Pemerintah juga mendorong setiap satuan pendidikan meningkatkan pelayanan kepada peserta didik sesuai kebutuhan perkembangan anak usia dini.

Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa, Hj Ida Fitria Syarafuddin Jarot SE, mengatakan perubahan status 20 satuan PAUD tersebut menjadi bagian dari program kerja Pokja Bunda PAUD yang berjalan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Ida menilai kebijakan tersebut memiliki peran penting dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Ia mendorong seluruh pihak menjaga sinergi agar perubahan status tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Dengan adanya perubahan status ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan transformasi ini memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa menyerahkan Surat Keputusan Pendirian Satuan PAUD kepada masing-masing kepala satuan pendidikan dalam acara malam tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr H Budi Prasetiyo, Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa, Hj Ida Fitria Syarafuddin Jarot SE, serta sejumlah pejabat menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Dra Hj Sudarti Mohammad Ansori, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumbawa, Ny Nur Isna Sitorewmi Budi Prasetiyo, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa bersama jajaran juga menghadiri penyerahan SK tersebut.

Pemerintah menyerahkan dokumen keputusan secara langsung kepada kepala masing-masing satuan PAUD. Penyerahan tersebut menandai dimulainya pengelolaan satuan pendidikan dengan status kelembagaan baru.

Perubahan status itu juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pembinaan terhadap satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan pengelola PAUD. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengawal proses penyesuaian administrasi serta pengelolaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersebut sekaligus memperkuat agenda pemerintah dalam memperluas layanan pendidikan sejak usia dini. Pemkab Sumbawa menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari upaya menyiapkan layanan pendidikan yang lebih merata di berbagai wilayah. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: