PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

100 Mustahik Berang Rea Terima Bantuan Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa, kembali memperluas jangkauan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat desa.

E
Penulis Editor
Tanggal 25 Sep 2026, 11:56 WITA
 100 Mustahik Berang Rea Terima Bantuan Baznas
Program Baznas Sumbawa Makmur, 100 Mustahik di Desa Berang Rea Terima Bantuan ZIS

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa, kembali memperluas jangkauan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat desa. Melalui Program Baznas Sumbawa Makmur 100 Mustahik Per Desa, Baznas menyalurkan bantuan kepada 100 mustahik di Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, Senin (21/9).

Baznas memusatkan penyaluran bantuan di Gedung Serbaguna Desa Berang Rea. Para penerima manfaat hadir mengikuti rangkaian kegiatan bersama pemerintah desa dan jajaran Baznas Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut turut mempertemukan lembaga amil zakat dengan pemerintah desa dalam upaya memperluas distribusi dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima. Baznas menjadikan pemerintah desa sebagai salah satu mitra dalam mengenali kondisi masyarakat dan memastikan bantuan menyasar mustahik sesuai ketentuan.

Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, SAg MMInov, hadir bersama jajaran pimpinan dalam kegiatan tersebut. Rombongan Baznas juga membawa staf amil pelaksana untuk mendukung proses pendataan dan penyaluran bantuan.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Dr M Ikhsan Safitri MSi, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan, Lukman Hakim SH MSi, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Indah Setia Ningsih AMa PdSD, serta Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum, M Lutfi Makki SPd MSi, turut mendampingi Ketua Baznas.

Kepala Desa Berang Rea, Iwan Darsono bersama jajaran perangkat desa, menyambut kedatangan pimpinan dan amil Baznas. Warga juga menghadiri kegiatan tersebut untuk mengikuti proses penyerahan bantuan kepada 100 mustahik.

Iwan Darsono menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Sumbawa yang memilih Desa Berang Rea sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program 100 Mustahik Per Desa.

Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan Baznas dapat membantu warga memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung kondisi sosial ekonomi keluarga penerima.

“Program 100 Mustahik Per Desa ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami, terutama bagi warga yang membutuhkan,” ujar Iwan.

Iwan juga menyatakan Pemerintah Desa Berang Rea siap mendukung gerakan zakat di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah desa mendorong masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ZIS.

Ia mengatakan pemerintah desa juga siap bersinergi dengan Baznas dalam mengembangkan pengelolaan ZIS di tingkat desa. Sinergi tersebut mencakup penghimpunan dana, pendataan penerima, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik.

Iwan menilai kerja sama antara pemerintah desa dan Baznas dapat memperkuat pengelolaan dana ZIS agar berjalan amanah, transparan, dan profesional. Pemerintah desa juga dapat membantu Baznas mengenali kondisi warga yang membutuhkan dukungan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat menekankan bahwa zakat memiliki dimensi sosial selain menjadi kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat.

Ia mengatakan dana zakat yang ditunaikan para muzaki merupakan amanah yang harus Baznas kelola secara bertanggung jawab. Lembaga tersebut harus menyalurkan dana kepada kelompok yang berhak sesuai ketentuan syariat.

Syukri menjelaskan Program Baznas Sumbawa Makmur 100 Mustahik Per Desa menjadi salah satu upaya Baznas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut tidak hanya mengarahkan bantuan kepada penerima manfaat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah desa.

“Dana yang ditunaikan muzaki merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan kepada yang berhak secara tepat,” kata Syukri.

Melalui program tersebut, Baznas bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengidentifikasi masyarakat yang masuk kategori mustahik. Proses tersebut membantu Baznas memastikan bantuan mencapai penerima yang sesuai dengan ketentuan.

Baznas juga mendorong agar penyaluran ZIS tidak berhenti pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Lembaga tersebut mengarahkan program pemberdayaan agar penerima manfaat memiliki peluang meningkatkan kondisi ekonomi dan menuju kemandirian.

Syukri mengatakan, Baznas membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperkuat gerakan zakat. Dukungan itu mencakup pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, para muzaki, serta masyarakat secara luas.

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sumbawa, M Lutfi Makki SPd MSi.

Prosesi kemudian berlanjut pada penyerahan bantuan kepada 100 mustahik Desa Berang Rea. Para penerima mengikuti proses penyaluran secara tertib di Gedung Serbaguna Desa Berang Rea.

Baznas Kabupaten Sumbawa mencatat kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Program Baznas Sumbawa Makmur 100 Mustahik Per Desa yang menyasar masyarakat penerima manfaat di tingkat desa. (Gac) 

Bagikan Berita Ini: